Jl. Pendidikan No. 1, grobogan (0651) 620558 [email protected]

Tentang KDP grobogan

Mengabdi untuk pendidikan grobogan, mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Kantor KDP GROBOGAN

Pusat administrasi pendidikan dasar dan menengah di grobogan.

Profil Dinas

KDP grobogan merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Dinas Pendidikan grobogan memiliki tugas pokok membantu Bupati/Walikota dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan.

Dinas ini menaungi pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) di seluruh wilayah grobogan.

Tugas & Fungsi

Berdasarkan peraturan daerah grobogan, KDP grobogan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Perumusan Kebijakan, Menyusun kebijakan teknis di bidang pendidikan dasar, menengah, dan PAUD untuk wilayah grobogan.
  • Pelaksanaan Pelayanan Publik, Memberikan layanan administrasi pendidikan: PPDB, NUPTK, sertifikasi, mutasi, beasiswa, dan akreditasi sekolah.
  • Pembinaan & Pengawasan, Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan negeri dan swasta di grobogan.
  • Pengelolaan Anggaran, Mengelola Dana BOS, BOSDA, dan anggaran pendidikan lainnya secara transparan dan akuntabel.
  • Pengembangan Mutu, Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, sertifikasi, dan workshop.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah grobogan
Jenjang yang Dinaungi: PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, grobogan
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional & Peraturan Daerah grobogan

Sejarah Singkat

KDP grobogan dibentuk seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai wujud desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di grobogan. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan.

Dengan berdirinya KDP grobogan, pelayanan pendidikan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Setiap kebijakan dan program disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya grobogan, sehingga lebih relevan dan efektif menjangkau seluruh peserta didik.

Cakupan Pelayanan

KDP grobogan melayani berbagai pemangku kepentingan pendidikan di grobogan:

  • Peserta didik PAUD, SD, dan SMP
  • Orang tua / wali murid
  • Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan
  • Kepala dan pengawas sekolah
  • Pengelola yayasan pendidikan swasta
  • Mitra dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya
Tenaga pendidik KDP grobogan

Tenaga Pendidik

Profesional di Bidang Pendidikan

Lebih dari 8.500 tenaga pendidik dan kependidikan tergabung di lingkungan KDP grobogan grobogan, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga staf administrasi.

Setiap pendidik telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, untuk memastikan kualitas pendidikan terbaik bagi peserta didik di grobogan.

Pencapaian

KDP grobogan dalam Angka

350+
Sekolah
120K+
Peserta Didik
8.500+
Tenaga Pendidik
95%
Tingkat Kelulusan